Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi melaksanakan Rapat Pembahasan Akreditasi pada Senin, 8 Juni 2026, bertempat di Ruang Jurusan Administrasi. Rapat dipimpin oleh Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Dr. Jericho D. Pombengi, S.Sos., M.Si., dan diikuti oleh dosen serta mahasiswa yang tergabung dalam tim akreditasi.

Pembahasan diarahkan pada Standar 1 Kompetensi Lulusan, terutama mengenai kesesuaian antara profil lulusan yang telah ditetapkan dengan capaian pembelajaran mahasiswa. Hal ini menjadi perhatian penting agar proses akademik yang berjalan dapat terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan lulusan di lapangan.
Salah satu poin yang dibahas adalah pengumpulan nilai Capaian Pembelajaran Mata Kuliah atau CPMK oleh dosen pengampu mata kuliah pada akhir semester. Data CPMK tersebut akan digunakan oleh Tim Kurikulum untuk memetakan ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan atau CPL di tingkat program studi.
Melalui pemetaan tersebut, standar kompetensi mahasiswa dapat dipantau secara lebih terukur sebelum mereka menyelesaikan studi. Data ini juga menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan proses pembelajaran pada semester berikutnya.
Agenda lain yang menjadi perhatian adalah pemutakhiran data penelusuran lulusan atau tracer study. Data alumni tiga tahun terakhir akan diperbarui, terutama terkait status pekerjaan, instansi tempat bekerja, pendapatan, serta kesesuaian bidang kerja dengan latar belakang pendidikan. Informasi tersebut diperlukan untuk melihat hubungan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia kerja.
Selain membahas aspek akademik dan lulusan, forum ini juga menekankan pentingnya evaluasi program studi secara berkala. Evaluasi direncanakan berjalan empat kali dalam setahun, yaitu pada awal semester, tengah semester, akhir semester, dan rapat tahunan. Pelaksanaan secara rutin diharapkan dapat memperkuat tata kelola di lingkungan program studi.
Kelengkapan dokumentasi kegiatan turut menjadi bagian dari pembahasan. Daftar hadir, foto kegiatan, dan arsip materi rapat perlu disiapkan dengan baik sebagai bukti pendukung dalam penyusunan dokumen akreditasi.
Akreditasi juga dipandang bukan hanya sebagai pemenuhan dokumen administratif, tetapi sebagai momentum untuk memperbaiki mutu akademik, memperkuat evaluasi pembelajaran, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Melalui rapat ini, Program Studi Ilmu Administrasi Negara FISIP Unsrat berharap persiapan akreditasi dapat berjalan lebih terarah, didukung data yang lengkap, serta melibatkan seluruh unsur di lingkungan program studi.
Oleh: Tim Penulis